PWI MENGUNDANG ANAK-ANAK SMK MUHAMMADIYAH PAGARALAM UNTUK MENGHADIRI SEMINAR UU PERS

PWI MENGUNDANG ANAK-ANAK SMK MUHAMMADIYAH PAGARALAM UNTUK MENGHADIRI SEMINAR UU PERS

Pagaralam, Persis SMK Muhammadiyah – Surat undangan resmi seminar dari PWI kota Pagaralam yang ditujukan kepada SMK Muhammadiyah Pagaralam ditanggapi dengan antusias oleh anak-anak SMK Muhammadiyah. Ada sekitar 10 orang siswa SMK Muhammadiyah yang berangkat ke Seminar tersebut, mereka merupakan anak-anak ekskul Jurnalistik.

Seminar itu diadakan di Balai kota Pagaralam selama 2 hari, dari tanggal 28-29 Oktober 2017. Mengusung tema “UU PERS NO.40 Tahun 1999 – Pers Di Era Keterbukaan Informasi, No Hoax”. Ada beberapa orang pemateri di seminar itu, antara lain Asnadi M. Aridi sebagai ketua PWI yang mengisi materi “UU No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik”. Lalu ada Bapak AKBP Dwi Hartono sebagai Kapolres Pagaralam mengisi materi “ UU ITE, Hoax dan Ujaran Kebencian”. Setelah itu diteruskan pemateri dari perwakilan KOMINFO Bpk Ir. H. Bron Laksana mengenai “Peran Media Dalam Membangun Daerah”.

Acara dihadiri oleh perwakilan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi sekitaran wilayah kota Pagaralam dan ada juga dari kota tetangga Pagaralam. Ada sekitar kurang lebih 300 peserta yang mengikuti acara terbut, ketua PWI pun berujar "diluar perkiraan panitia, yang seharusnya target 250 tapi ini sampai hampir 300 peserta". Dalam kesempatan itu juga hadir ibu Walikota Pagaralam, Ibu Ida Fitriani B sekaligus membuka acara terbut dengan resmi. Dalam sambutannya ibu Walikota berpesan agar menjadi jurnalistik itu “Pintar menulis dan mentaati peraturan serta bertanggung jawab atas tulisan sendiri”.

Dikemudian hari diharapkan dengan adanya seminar ini, akan membentuk jiwa calon-calon jurnalistik muda tertutama anak-anak Jurnalistik SMK Muhammadiyah Pagaralam pandai menulis, berani mengemukakan kebenaran serta bertanggung jawab, namun masih mentaati kode etik jurnalistik. SMK Bisa SMK Hebat!!!.000.

KOMENTAR